Gubernur Bali Tegas Larang Produksi Air Kemasan di Bawah 1 Liter: Demi Lingkungan yang Lebih Baik

banner 468x60

 

Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa kebijakan pelarangan produksi air minum dalam kemasan plastik berukuran di bawah 1 liter akan tetap berjalan sesuai dengan arahan dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025. Meskipun menuai pro dan kontra di kalangan pengusaha dan masyarakat, Koster menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil demi kebaikan lingkungan Pulau Dewata.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Bali dalam menyelamatkan lingkungan dari timbunan sampah plastik sekali pakai yang terus meningkat. Dalam pernyataannya di Denpasar, Kamis (10/4), Gubernur menegaskan bahwa meskipun ada pihak yang merasa keberatan, edaran tersebut tetap harus dijalankan dengan konsisten.

“Keberatan saja silakan, tapi kebijakan ini tetap akan berjalan. Surat edaran harus sukses. Kalau mau Bali ini bersih dan baik, jalankan edaran ini, jangan neko-neko,” ujar Koster tegas.

Kebijakan ini sebelumnya menimbulkan respons dari sejumlah pelaku usaha, terutama di sektor ritel dan distribusi air minum dalam kemasan. Banyak yang merasa khawatir jika air minum kemasan kecil dilarang, maka akan menyulitkan konsumen dalam mobilitas harian mereka. Namun, Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini tidak melarang penjualan air minum secara keseluruhan.

“Kami tidak melarang air minum dalam kemasan dijual di Bali. Hanya saja, mulai sekarang tidak boleh lagi diproduksi atau dijual dalam kemasan plastik berukuran di bawah 1 liter,” jelas Koster.

Langkah ini dianggap sebagai bentuk konkret komitmen Bali terhadap perlindungan lingkungan hidup, terutama dari ancaman limbah plastik. Pemerintah Provinsi Bali berharap dengan kebijakan ini, masyarakat akan lebih sadar dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, sekaligus mendorong penggunaan alternatif kemasan yang lebih ramah lingkungan.

Selain itu, edaran ini juga menjadi bagian dari Gerakan Bali Bersih Sampah yang tengah digencarkan oleh Pemprov Bali. Program ini mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, untuk bersama-sama menciptakan Bali yang bersih, sehat, dan lestari.

Gubernur juga mengajak pelaku industri untuk melakukan inovasi dengan menghadirkan kemasan yang lebih berkelanjutan. Misalnya, penggunaan kemasan kaca atau galon isi ulang yang lebih ramah lingkungan dan ekonomis dalam jangka panjang.

Dengan tetap berpegang pada prinsip pelestarian lingkungan dan keberlanjutan budaya lokal, Pemerintah Provinsi Bali berharap masyarakat dan pengusaha dapat bersinergi untuk mewujudkan pulau yang bersih, hijau, dan sehat untuk generasi mendatang.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *